SEKILASSUMSEL.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang melaporkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 telah mencapai 97 persen dari target yang ditetapkan. Hingga 11 Desember 2024, capaian PAD tercatat sebesar Rp1,110 triliun dari total target Rp1,154 triliun.
Pj Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, mengungkapkan keyakinannya bahwa target tersebut akan tercapai sepenuhnya sebelum akhir tahun.
“Hingga saat ini sudah mencapai 97 persen, hanya tersisa 3 persen lagi. Kami optimis target ini bisa terpenuhi sebelum tahun berganti,” ujar Cheka dalam acara Pemberian Penghargaan kepada Wajib Pajak PBB di Hotel The Zuri, Senin (12/12/2024).
Salah satu kontributor utama dalam pencapaian ini adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terus mengalami peningkatan meskipun belum mencapai 100 persen. Sementara itu, beberapa jenis pajak lainnya seperti pajak perhotelan, pajak jasa parkir, pajak hiburan, dan pajak sarang burung telah berhasil mencapai target 100 persen.
Menurut Cheka, pertumbuhan ekonomi Kota Palembang yang mencapai 5 persen turut memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan pajak.
“Korelasi antara pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan penerimaan pajak sangat terlihat, dan ini merupakan tren yang sangat baik bagi Palembang,” tambahnya.
Peningkatan Realisasi PBB 2024
Kepala Bapenda Kota Palembang, Raimon Lauri, menyampaikan bahwa realisasi penerimaan PBB hingga 11 Desember 2024 mencapai Rp260,08 miliar atau 92,89 persen dari target Rp280 miliar. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, di mana pada 11 Desember 2023, realisasi PBB tercatat Rp247,61 miliar atau 88,60 persen dari target Rp279,4 miliar.
“Peningkatan ini tidak terlepas dari upaya aktif para petugas yang bekerja sama dengan Kejaksaan dalam melakukan penagihan pajak,” jelas Raimon.
Secara keseluruhan, realisasi PAD tahun 2024 telah mencapai 97 persen dari 11 jenis pajak daerah, dengan rata-rata capaian di kisaran 90 hingga 100 persen. PBB menjadi salah satu pajak dengan target terbesar, yakni Rp280 miliar.
“Beberapa pajak sudah memenuhi target, seperti pajak restoran dan pajak listrik PLN. Namun, PBB masih memerlukan dorongan lebih agar bisa mencapai 100 persen sebelum akhir tahun,” tutup Raimon.
Dengan tren positif ini, Pemkot Palembang optimis dapat mencapai target PAD sepenuhnya, sekaligus memperkuat potensi pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di kota ini.