SEKILASSUMSEL.COM – Keputusan mengejutkan datang dari pemerintah Amerika Serikat. Pada 19 Januari 2025, TikTok, aplikasi berbagi video yang digandrungi jutaan orang, resmi diblokir. Aplikasi ini, yang dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance, akhirnya dilarang setelah bertahun-tahun menjadi sorotan akibat isu keamanan nasional.
Kekhawatiran yang Menjadi Alasan Larangan
Keputusan ini tak datang tiba-tiba. Pemerintah AS mengklaim bahwa TikTok berpotensi menjadi ancaman besar bagi privasi data pengguna. Dengan lebih dari 170 juta pengguna aktif di AS, TikTok diduga mengumpulkan data-data sensitif seperti lokasi, kontak, hingga preferensi pengguna. Yang lebih mengkhawatirkan, data ini diyakini bisa diakses oleh pemerintah China melalui undang-undang keamanan mereka yang kontroversial.
“Kami tidak akan membiarkan data pribadi rakyat Amerika jatuh ke tangan negara lain. Ini tentang melindungi keamanan nasional kita,” ujar salah satu pejabat pemerintah yang terlibat dalam keputusan ini.
Pukulan Bagi Komunitas Kreator Konten
Pemblokiran ini menjadi kabar buruk, terutama bagi para kreator konten yang selama ini mengandalkan TikTok sebagai platform utama. Banyak di antara mereka kini harus beradaptasi dengan platform baru seperti Clapper, RedNote, atau Lemon8, yang belakangan mulai naik daun. Namun, sebagian besar mengaku kesulitan untuk menemukan pengganti yang mampu menandingi popularitas TikTok.
“Susah banget pindah ke platform lain. TikTok sudah jadi rumah kami, tempat kami berkreasi dan mencari nafkah,” ungkap seorang kreator konten ternama.
Langkah Pemerintah dan TikTok ke Depan
Di tengah kontroversi ini, pemerintah AS menawarkan solusi. ByteDance diminta menjual operasional TikTok di Amerika kepada perusahaan non-China. Presiden terpilih, Donald Trump, bahkan dikabarkan bersedia memberikan penangguhan hingga 90 hari untuk menyelesaikan proses penjualan tersebut.
Sementara itu, TikTok tak tinggal diam. Perusahaan tersebut dengan tegas membantah tuduhan berbagi data dengan pemerintah China. Dalam pernyataan resminya, mereka menyebut langkah pemerintah AS sebagai bentuk diskriminasi terhadap teknologi asing. TikTok juga mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.
Pengguna Beralih ke Alternatif Baru
Di tengah situasi yang penuh ketidakpastian, aplikasi-aplikasi alternatif seperti Lemon8, Flip, dan Clapper mulai menarik perhatian pengguna. Meski demikian, para ahli memperingatkan bahwa aplikasi-aplikasi ini juga berisiko terhadap privasi dan keamanan data.
Situasi ini menjadi babak baru dalam hubungan Amerika Serikat dan China, yang sudah lama diwarnai ketegangan. Apakah TikTok akan benar-benar hilang dari Amerika, ataukah ada kompromi yang dapat dicapai? Hanya waktu yang akan menjawab.