SEKILASSUMSEL.COM – Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 berhasil melampaui target dengan capaian 101 persen, atau sebesar Rp1,155 triliun. Melihat hasil positif tersebut, pada tahun 2025, target realisasi PAD kembali ditingkatkan menjadi Rp1,632 triliun, atau naik sekitar 35 persen dari tahun sebelumnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Palembang, Raimon Lauri, menjelaskan bahwa kenaikan target ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut memungkinkan pemberlakuan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang dinilai sebagai sektor pajak yang potensial.
“Target 2025 mengalami peningkatan dari Rp1,155 triliun menjadi Rp1,632 triliun, naik sekitar 35 persen dari tahun lalu. Hal ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, yang memungkinkan pemberlakuan Opsen PKB dan BBNKB,” ujar Raimon.
Dengan adanya kebijakan baru ini, Pemerintah Kota Palembang optimis dapat mencapai target yang telah ditetapkan untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.