SEKILASSUMSEL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkenalkan program inovatif bernama Kulineran di Palembang Dapat Undian (Kudapan). Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang menikmati kuliner di Palembang untuk memenangkan berbagai hadiah dengan cara menyimpan dan mengunggah struk pembayaran.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, mengungkapkan bahwa Pemkot telah menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi peserta yang beruntung.
“Kami menghadirkan program Kudapan, di mana warga yang bertransaksi di restoran, rumah makan, atau kafe berkesempatan mengikuti undian dengan hadiah utama berupa rumah,” ujarnya kepada wartawan pada Senin (30/12/2024).
Untuk mengikuti program ini, masyarakat cukup mengunggah struk pembayaran dari transaksi yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui barcode atau kode QR yang tersedia di tempat makan yang berpartisipasi.
“Barcode tersebut akan dipasang di restoran, kafe, dan rumah makan. Warga hanya perlu mengunggah struk pembayaran melalui barcode yang telah disediakan oleh Bapenda Kota Palembang,” jelas Cheka.
Program undian ini akan berlangsung dari Januari hingga Desember 2025. Setiap bulan, Bapenda akan memberikan berbagai hadiah menarik seperti motor listrik, kamera, kipas angin, dan lainnya. Sedangkan hadiah utama berupa rumah akan diundi pada akhir Desember 2025.
Cheka menambahkan bahwa dana untuk hadiah dalam program ini diperoleh melalui kerja sama dengan berbagai perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Selain memberikan keuntungan bagi masyarakat, program ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang hingga 100 persen, dari Rp 20 miliar menjadi Rp 40 miliar.
“Setelah menikmati makanan atau berbelanja kuliner, jangan lupa unggah struk pembayaran melalui aplikasi barcode yang telah kami sediakan. Semoga banyak warga yang beruntung memenangkan hadiah menarik,” tutupnya.