
Sekilassumsel – Ki Pranalewu, seorang ahli spiritual terkenal, memberikan pengakuan mengejutkan terkait sosok Linda dalam kasus kematian Vina Cirebon. Linda sebelumnya membuat heboh masyarakat dengan mengaku kerasukan arwah Vina Cirebon dan membongkar rahasia pelaku pembunuhan. Keberadaannya sempat dipertanyakan, namun akhirnya Linda berani muncul ke hadapan publik.
Linda Muncul ke Publik dan Dipanggil Polisi
Setelah sekian lama menghilang, Linda akhirnya muncul dan memenuhi panggilan dari Mapolres Cirebon Kota pada Senin (27/5/2024). Kehadirannya sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi sorotan banyak pihak.
Penjelasan Linda Mengenai Peristiwa Pembunuhan
Dalam keterangannya kepada polisi, Linda menjelaskan bahwa saat kejadian pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki, ia berada di rumah dan tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut. “Saat kejadian, saya berada di rumah dan sama sekali tidak tahu tentang pembunuhan Vina dan Eki,” ujar Linda.
Klarifikasi dari Ahli Spiritual Ki Pranalewu
Ki Pranalewu menambahkan bahwa meskipun Linda mengaku kerasukan arwah Vina, hal tersebut tidak dapat dijadikan bukti dalam proses hukum. “Kerasukan yang dialami Linda bisa jadi merupakan manifestasi emosional dan bukan bukti konkrit dalam penyelidikan kasus ini,” jelas Ki Pranalewu. Ia juga menegaskan pentingnya membedakan antara fenomena spiritual dan fakta hukum dalam menangani kasus seperti ini.
Pengakuan Linda dan penjelasan dari ahli spiritual Ki Pranalewu memberikan perspektif baru dalam kasus kematian Vina Cirebon. Meskipun ada klaim kerasukan arwah, Linda menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dan tidak mengetahui kejadian tersebut. Klarifikasi ini diharapkan dapat membantu pihak berwenang dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kehadiran Linda sebagai saksi dan pengakuannya mengenai kejadian tersebut menambah babak baru dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Dengan adanya penjelasan dari Ki Pranalewu, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan membedakan antara fenomena spiritual dan fakta hukum dalam kasus ini.