Pemerintah Kota Palembang mengajak pedagang hewan kurban untuk menjaga kebersihan tempat penjualan guna mencegah dampak negatif terhadap kesehatan. Salah satu contohnya adalah menghindari limbah dari kotoran hewan dan hal lainnya.
“Saya telah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang untuk mengeluarkan surat edaran guna mengingatkan pedagang hewan kurban,” kata Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, pada Senin (5/6/2023).
Tinggal beberapa minggu lagi menuju Hari Raya Iduladha. Di Palembang, beberapa bulan menjelang Iduladha, pedagang hewan kurban seperti sapi dan kambing biasanya menjajakan dagangannya di berbagai wilayah, terutama di pinggir jalan. Beberapa lokasinya antara lain di Demang Lebar Daun, Sukarami, Sukabangun, Bukit Sangkal, Perumnas, dan daerah lainnya.
Selain itu, Dewa juga meminta petugas DLHK untuk secara langsung memantau tempat-tempat penjualan hewan agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
Ratu Dewa menjelaskan bahwa hal yang sama juga telah disampaikan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palembang untuk melakukan pemantauan persiapan hewan kurban.
“Kami juga meminta DPKP untuk memonitor hewan kurban yang masuk ke Palembang, agar kita dapat mengetahui keberadaannya dan memastikan bahwa tidak ada hewan ternak yang sakit yang dibawa masuk ke Palembang.”